CHAIRUMAN HARAHAP GANTIKAN BURHANUDDIN NAPITUPULU

27-04-2010 / KOMISI II

 

 

            Chairuman Harahap ditetapkan sebagai Ketua Komisi II menggantikan Burhanuddin Napitupulu yang meninggal dunia pada Maret lalu. Penetapan Chairuman sebagai Ketua Komisi II dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Selasa (27/4).

            Sebelumnya Chairuman Harahap merupakan Anggota Komisi III. Dalam memimpin Komisi II DPR, Chairuman didampingi Wakil Ketua Ganjar Pranowo (F-PDI Perjuangan), Taufik Effendi (F-PD) dan Teguh Juwarno (F-PAN). Komisi II DPR membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan dan Aparatur Negara. (bs)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...